GELAR RAKOR WASDAL, DISPERINDAG BABEL DORONG KETAHANAN INDUSTRI

TANJUNG PANDAN – Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pengembangan dan peningkatan kepatuhan perizinan berusaha pelaku industri melalui Rakor Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal)  Industri se-Bangka Belitung dengan tema "Membangun ekosistem industri melalui peningkatan kepatuhan perizinan berusaha" yang diadakan di Tanjung Pandan pada 9 November 2022. Rakor Wasdal ini dimaksudkan selain sebagai ajang silaturahmi dan penyamaan persepsi terkait perindustrian, juga dimaksudkan sebagai media untuk melakukan sinergitas antar lembaga demi mengoptimalisasi kinerja perindustrian yang pro-investasi dan pro-pemberdayaan masyarakat di Bangka Belitung.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia memang relatif tidak baik di tahun depan, namun faktanya pertumbuhan ekonomi  Bangka Belitung masih tumbuh lebih dari 5% year on year pada triwulan II tahun 2022. Hal ini perlu untuk disikapi secara cermat sehingga kedepan kita tetap akan mampu melihat peluang untuk pengembangan usaha secara lebih proaktif dan optimis, tandas Kepala Disperindag Prov. Kep. Babel, Tarmin dalam sambutan sekaligus membuka acara.

Lebih lanjut disampaikan oleh Wahyu Firdhianto dari Direktorat Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Republik Indonesia dalam paparannya, pengawasan dan pengendalian industri dilakukan dalam lingkup SDM dan SDA, Manajemen Energi dan air, standar dan spesifikasi teknis, standar industri hijau, perizinan berusaha serta keamanan & keselamatan terhadap alat, proses, hasil produksi, penyimpanan dan pengangkutan yang kesemuanya berujung pada peningkatan daya saing pelaku industri secara nasional.

Pada penyampaian sesi ke-2 oleh Dody Kusdian, Anggota DPRD Provinsi Kep. Babel menekankan dalam melakukan pengawasan agar dapat tercipta sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah sehingga pelaksanaan pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinir secara baik dan bersama-sama sehingga dapat memangkas jalur birokrasi yang panjang dalam proses pelaksanaan pengawasan perusahaan industri dan kawasan industri.

Ibu Sri Gadis Pari Bekti dari Pusat Industri Hijau Kemenperin Republik Indonesia lebih menggarisbawahi keuntungan bagi pelaku industri ketika menerapkan green industri baik dari sisi utilisasi, daya saing produk, insentif pajak dan fiskal serta masyarakat dan lingkungan yang lebih sehat, dan atas dasar itu maka pelaku industri hendaknya beralih menuju proses produksi yang mengedepankan industri hijau sebagai acuan.

Dalam paparan terakhir, Supianto, selaku Kabid Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Disperindag Prov. Kep. Babel menjelaskan bahwa ada 34,4 % pelaku industri berkatagori kepatuhan tinggi dan 40,6 % berkatagori kepatuhan sedang serta 25% pelaku industri berkatagori kepatuhan rendah.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Rakor Wasdal Industri se-Bangka Belitung oleh seluruh kepala dinas dari provinsi dan kabupaten / kota se-wilayah Bangka Belitung yang menyepakati terciptanya iklim usaha yang kondusif dan perusahaan industri yang handal dan berkelanjutan, meningkatkan pendampingan bagi pelaku industri kecil, menengah dan besar dalam meningkatkan kualitas produk serta berkomitmen secara bersama sama dalam melakukan Wasdal dan terakhir berupaya mendorong perusahaan industri untuk melaksanakan program industri hijau.

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
Selani
Fotografer: 
Deddy
Editor: 
Supianto
Bidang Informasi: 
Perindag