Disperindag Provinsi Babel Laksanakan Rakor Wasdal Industri. Kadis Perindag Babel Sebut Rakor Bersinergi Membangun Wasdal Yang Kuat

Tajung Pandan, Belitung-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri, Rabu (9/11) di Ruang Pertemuan Golden Tulip Hotel Jl. Seroja A88-A90 Tanjung Pendam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.

Hal tersebut berpedoman pada  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian dan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedomandan Tata cara Pengawasan dan Pengendalian.

Menusung tema “Membangun Ekosistem Industri Melalui Peningkatan Kepatuhan Perizinan Berusaha”, kegiatan tersebut mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan perusahaan serta pejabat terkait lainya.

Acara tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan   Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin, di dampingi dan di hadiri oleh Sekdis Dinas Perindustrian dan Perdagangan   Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Deki Susanto, Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri, Kabid Sarana Perdagangan dan Pengembangan Ekspor, Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel.

Dalam pertemuan itu Kadis Disperindag Babel Tarmin mengharapkan Disperindag kabupaten dan kota Se-Provinsi Babel mampu berbuat lebih baik dan lebih bersinergi dalam membangun sistem pengawasan dan pengendalian (Wasdal) yang lebih kuat.

Hal itu dilakukan guna  demi terwujudnya iklim usaha industri yang lebih sehat sehingga impact-nya dapat meningkatkan pertumbuhan investasi dalam mendorong peningkatan ekonomi sektor perindustrian dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“melalui kegiatan rapat koordinasi ini, kami harapkan pula dinas yang membidangi urusan perindustrian di Kabupaten dan Kota Se-Babel mampu berbuat lebih baik dan lebih bersinergi dengan kami, dalam membangun sistem pengawasan dan pengendalian yang lebih kuat demi terwujudnya iklim usaha industri yang lebih sehat kedepannyaa,” katanya.

Dirinya menjelaskan Disperindag Provinsi Babel saat ini telah melakukan Wasdal ke 32 perusahan industri di wilayah Babel guna melihat tingkat kepatuhan perizinan baik perizinan dasar maupun perizinan berusaha hingga ke-aspek managemen mutu dan kelestarian lingkungan dalam proses produksi mereka.

Dari hasil Wasdal tersebut, menurutnya Disperindag Provinsi Babel mampu melakukan pemetaan terkait kepatuhan perizinan pada setiap perusahaan industri yang dikunjungi, tercatat ada 25% perusahaan industri berkatagori kepatuhan rendah, 40,6% memiliki tingkat kepatuhan sedang dan 34,4% perusahaan industri dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Dengan hasil tersebut, dirnya mengharakan bisa melakukan profiling sektor industri secara tepat yang nantinya akan menjadi acuan dinasnya, dalam penyusunan kebijakan pemberian fasilitasi yang lebih berpihak kepada pelaku usaha industri untuk tahun-tahun kedepan. (Mislam)

 

 

 

 

 

 

Sumber: 
Dinas Perindag
Penulis: 
Mislam
Fotografer: 
Selani
Editor: 
Mislam
Bidang Informasi: 
Perindag